Rabu, 25 Agustus 2010

Hukum Hukum Seputar Puasa Ramadhan

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al UtsaiminSoal 6 : Sebagian pemuda yg mudah-mudahan mereka diberi petunjuk oleh Alloh mereka malas menjalankan sholat pada bulan Romadlon dan amalan lainnya. Akan tetapi mereka memelihara dan menjalankan puasa Romadlon meskipun mereka menahan lapar dan dahaga.
Apa nasehat Syaikh kepada mereka dan bagaimana hukum puasa yg mereka jalankan ?Jawab : Aku nasehatkan kepada mereka utk memikirkan keadaannya dan memperhatikan bahwa sesungguhnya sholat termasuk rukun Islam yg paling tinggi kedudukannya setelah syahadatain. Apabila mereka meninggalkan sholat krn meremehkan dan malas menjalankannya maka pendapat yg kuat dan rajih berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah dari perbedaan para ulama’ mereka dihukumi telah keluar dari agama Islam dan telah murtad. Meninggalkan sholat bukan suatu perkara yg remeh orang yg telah kafir dan murtad tidak akan diterima puasa shodaqoh dan amalan-amalan yg lainnya.Dalilnya adl firman Alloh : Dan tidak ada yg menghalangi mereka utk diterima dari mereka nafkah-nafkahnya melainkan krn mereka kafir kepada Alloh dan Rosul- Nya dan mereka tidak mengerjakan sholat melainkan dgn malas dan tidak menafkahkan mereka melainkan dgn rasa enggan . Dalam ayat ini Alloh menerangkan bahwa nafkah-nafkah mereka yg memberikan manfa’at kepada sesama tertolak dan tidak diterima krn disebabkan kekafiran mereka.Mereka yg menjalankan puasa tetapi tidak melaksanakan sholat maka puasanya tertolak dan tidak diterima selama kita mengikuti pendapat yg kuat berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yg menghukumi mereka telah kafir dan murtad. Saya nasehatkan kepada mereka agar bertaqwa kepada Alloh dan memelihara sholat tepat pada waktunya dgn berjama’ah bersama kaum muslimin.Saya memberi jaminan kepada mereka dgn kekuatan dari Alloh apabila mereka menjalankan yang demikian pasti mereka akan mendapatkan dirinya dalam keadaan kuat azamnya utk beramal dibulan Romadlon dan diluar bulan Romadlon demikian juga dalam memelihara sholat tepat pada waktunya dgn berjama’ah bersama kaum muslimin. Karena sesungguhnya orang yang kembali kepada Alloh dgn taubat Nashuha {taubat yg benar dgn menjalankan syarat-syaratnya} dia akan mendapatkan dirinya lbh baik dari keadaan sebelumnya. Hal ini sebagaimana yg disebutkan oleh Alloh di dalam Al-Qur’an tentang keadaan Nabi Adam setelah melanggar perintah Alloh utk tidak memakan salah satu tanaman di surga. Alloh berfirman : Kemudian Robbnya memilihnya {mensucikannya utk kenabian dan dekat dekat dengan-Nya} maka Dia menerima taubatnya dan memberinya petunjuk .
{Di terjemahkan oleh Al Ustadz Abu ‘Isa Nurwahid dari Kitab Fatawa As Shiyam Syaikh bin Baz dan Syaikh Utasimin Syarhul Mumthi’ Ibnu Utsaimin Ijabatus Sail Syaikh Muqbil bin Hadi }Sumber : Buletin Da’wah Al-Atsary Semarang. Edisi 17 / 1427 HDikirim via email oleh Al-Akh Dadik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar